Animal walfare untuk kesejahteraan hewan dan peternak

Animal welfare atau kesejahteraan hewan mungkin sesuatu yang masih asing terdengar bagi masyarakat Indonesia, istilah ini mencuat ketika adanya kasus adanya rekaman video di salah satu rumah potong hewan yang menyiksa sapi yang akan dipotong di tahun 2011. hal ini menimbulkan reaksi protes keras dari peternak di Australia, sehingga import sapi dari negeri kangguru tersebut sempat di hentikan.

Walaupun sebenarnya tindakan penyiksaan sapi tersebut tidak lah diperbolehkan, justru hal ini akan membuat si jagal atau bandar sapi menjadi rugi di karenakan rusak dagingnya, dan kebanyakan jagal sudah faham untuk tidak menyakiti sapi yang akan dipotong.

Animal welfare atau kesejahteraan hewan adalah suatu usaha yang timbul dari kepedulian kita sebagai manusia untuk memberikan lingkungan yang sesuai untuk binatang.

Tujuannya agar dapat meningkatkan kwalitas hidup hewan peliharaan, khususnya yang terikat dan terkurung. Animal Welfare memiliki 3 aspek penting yaitu : Welfare Science, etika dan hukum.

Welfare science mengukur efek pada hewan dalam situasi dan lingkungan berbeda, dari sudut pandang hewan. Welfare ethics mengenai bagaimana manusia sebaiknya memperlakukan hewan. Welfare law mengenai bagaimana manusia harus memperlakukan hewan.

Animal welfare berbicara tentang kepedulian dan perlakuan manusia pada masing-masing satwa, dalam meningkatkan kualitas hidup satwa secara individual. Sasaran Animal Welfare adalah semua hewan yang berinteraksi dengan manusia dimana intervensi manusia sangat mempengaruhi kelangsungan hidup hewan, bukan yang hidup di alam. Dalam hal ini adalah hewan liar dalam kurungan (lembaga konservasi, entertainment, laboratorium), hewan ternak dan hewan potong (ternak besar/kecil), hewan kerja dan hewan kesayangan.

Prinsip kesejahteraan binatang ini sebenarnya berlaku untuk semua jenis binatang. Baik binatang yang hidup bersama manusia seperti hewan ternak, hewan kesayangan, hewan percobaan, binatang untuk kerja, dan binatang pertunjukkan. Bahkan berlaku juga untuk binatang yang hidup di alam liar.

Dalam Animal welfare dikenal Five of Freedom atau lima kebebasan yang harus dimiliki hewan peliharaan untuk dapat hidup layak dan normal. Five of Freedom yang dicetuskan oleh Inggris pada tahun 1992 itu terdiri dari :

1. Bebas dari rasa lapar dan haus
Bebas dari rasa lapar dan haus dilakukan dengan pemberian pakan (makanan dan minuman) yang tepat, proporsional, higienis dan memenuhi kandungan gizi sesuai kebutuhan masing-masing binatang.

2. Bebas dari rasa tidak nyaman
Bebas dari panas dan rasa tidak nyaman secara fisik dilakukan dengan menyediakan lingkungan, tempat tinggal, tempat istirahat dan fasilitas lainnya yang nyaman dan sesuai dengan perilaku hewan tersebut. Paling tidak hewan memerlukan dua tempat yang berbeda yakni tempat terbuka untuk beraktifitas dan tempat tertutup untuk beristirahat.

3. Bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit
Bebas dari luka, penyakit dan sakit dapat dilakukan dengan melakukan perawatan, tindakan untuk pencegahan penyakit, diagnosa penyakit serta pengobatan yang tepat terhadap binatang peliharaan.

4. Bebas mengekspresikan perilaku normal

Bebas mengekspresikan perilaku normal dan alami dilakukan dengan penyediaan ruang dan kandang yang memadai dan fasilitas yang sesuai dengan perilaku alami hewan. Termasuk penyediaan teman (binatang sejenis) atau bahkan pasangan untuk berinteraksi sosial maupun melakukan perkawinan.

5. Bebas dari rasa stress dan tertekan.
Faktor terakhir adalah bebas dari rasa takut dan tertekan yaitu memberikan kondisi dan perlakuan yang mencegah penderitaan mental. Stress umumnya diartikan sebagai antithesis daripada sejahtera. Distress merupakan kondisi lanjutan dari stress yang mengakibatkan perubahan patologis. Lebih lanjut kondisi ini terlihat pada respon perilaku seperti menghindar dari stressor (contoh: menghindar dari temperatur dingin ke tempat yang lebih hangat dan sebaliknya), menunjukkan perilaku displacement (contoh; menunjukkan perilaku display yang tidak relevan terhadap situasi konflik dimana tidak ada fungsi nyata), dan bila tidak ditangani akan muncul perilaku stereotipik yang merupakan gerakan pengulangan dan secara relatif kelangsungan gerakan tidak bervariasi dan tidak punya tujuan jelas.

Pada intinya, peraturan itu mewajibkan setiap orang untuk melakukan pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan yang dilindungi negara ataupun tidak dengan sebaik-baiknya. Harapannya adalah, agar hewan-hewan tersebut hidup dengan baik, tanpa rasa takut, tertekan, dan kelaparan.

Contoh pengabaian kesejahteraan hewan pada hewan ternak dan hewan potong akan menimbulkan ketakutan, distress dan rasa sakit. Keadaan ini dapat terjadi selama proses penyembelihan, pengangkutan dan pemasaran karena keterbatasan hewan dalam membangun group sosial juga karena persediaan pakan dan minum yang buruk. Efek stress pada hewan sebelum dipotong akan berdampak buruk pada kualitas karkas yang disebut Dark Firm Dry (DFD).

Dark Firm Dry (DFD) terjadi akibat dari stress pre-slaughter sehingga mengosongkan persediaan glycogen pada otot. Keadaan ini menyebabkan kadar Asam laktat pada otot berkurang dan meningkatkan pH daging melebihi dari normal. Pada kondisi seperti ini maka proses post mortem tidak berjalan sempurna terlihat pada warna daging terlihat lebih gelap, kaku dan kering yang mana secara umum lebih alot dan tidak enak. pH daging yang tinggi akan mengakibatkan daging lebih sensitif terhadap tumbuhnya bakteri. DFD beef adalah indikator dari stress, luka, penyakit atau kelelahan pada hewan sebelum disembelih.
(Foto: emvepjr.com)
Keadaan diatas dapat dikurangi antara lain dengan memberikan perlakuan yang lebih baik pada hewan sebelum dipotong dengan menerapkan lima faktor kebebasan. Adu binatang menjadi bentuk hiburan umum bagi masyarakat di tradisi-tradisi tertentu. Contohnya adalah sabung ayam di Indonesia, duel banteng di Spanyol, sampai duel anjing di Meksiko.

Aktivitas mematikan seperti ini termasuk ke dalam bentuk penyiksaan terhadap binatang. Hewan-hewan tersebut dipaksa untuk saling menyakiti satu sama lain di luar kemauan mereka. Duel binatang juga telah menjadi salah satu isu yang diperdebatkan oleh para aktivis hak dan perlindungan hewan internasional

1 Response to "Animal walfare untuk kesejahteraan hewan dan peternak"

  1. “Medicine is not only a science; it is also an art. It does not consist of compounding pills and plasters; it deals with the very processes of life, which must be understood before they may be guided.” Medicines

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel